PERANAN AKUNTANSI di TRANSAKSI SYARIAH

23 11 2011

InsyALLAH pada saatnya nanti akuntansi akan terbukti merupakan salah satu pengetahuan yang berawal dari pemikir Islam. Akuntansi yang mengolah secara sistematis transaksi menjadi informasi keuangan dikembangkan berlandas pada 3 (tiga) pilar utama, yaitu matematika, prinsip dasar, dan rancang-bangun. Pilar matematika mencerminkan berlakunya hukum dasar di akuntansi, yaitu besarnya penggunaan dana (uses of fund) selalu samadengan besarnya pemerolehan dana (sources of fund). Dua pilar lainnya, masing-masing Prinsip dasar dan Rancang-bangun dikembangkan sesuai kebutuhan dengan tetap berdasar pada pilar matematika.

Pilar matematika yang berlaku di akuntansi merupakan cerminan dari ilmu pengetahuan yang bersifat universal. Pengetahuan yang bersifat universal itu sendiri merupakan sunnatullah. Dengan demikian, akuntansi mendasarkan diri pada pengetahuan yang merupakan refleksi atas ajaran inti Akidah, yaitu tentang ketauhidan.

Dewasa ini berkembang pesat kebutuhan terhadap akuntansi syariah. Ditinjau dari pilar matematika, konsep dan rasionalitas yang digunakan di akuntansi syariah adalah identik dengan akuntansi konvensional. Ditinjau dari pilar Prinsip dasar dan Rancang-bangun, terdapat perbedaan dan kesamaan konsep dan rasionalitas antara yang digunakan di akuntansi syariah dan di akuntansi konvensional. Pengembangan pilar Prinsip dasar di akuntansi syariah sepenuhnya harus mendasarkan pada aturan yang disebut Syariah, yaitu berlandas Al-Qur’an dan Al-Hadits. Selanjutnya, pilar rancang-bangun di akuntansi syariah dikembangkan berdasar pilar Matematika dan Syariah.

Untuk lebih lengkapnya penjelasan mengenai hal di atas, saudara bisa membaca  buku “Akuntansi Syariah : Akad di lembaga bukan Bank” Karangan Dr. Sony Warsono, MAFIS, Ak dan Jufri, SH.I., M.Hum (saya sendiri penulisnya). diterbitkan oleh Ashgard Chapter Yogyakarta





ISLAM dan SISTEM EKONOMI SYARIAH

23 11 2011

Islam adalah agama sempurna yang mengatur dan memberi pedoman bagi manusia baik dalam beribadah kepada ALLAH SWT maupun dalam berinteraksi dengan sesama makhluk. Inti ajaran agama Islam terdiri dari 3, yaitu Aqidah, Syariah, dan Akhlaq. Esensi Aqidah adalah keyakinan pemeluk Islam terhadap ke-esa-an (tauhid) ALLAH SWT, yaitu perbuatan yang menghilangkan segala bentuk kekuatan (keberadaan) melainkan kekuatan ALLAH SWT sebagai yang Esa. Selanjutnya, inti Aqidah ini dijabarkan dalam aturan-aturan Syariah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah dan diimplementasikan dalam bentuk akhlaq yang islami.

Salah satu ajaran yang sangat penting dalam agama Islam adalah tentang mu’amalah atau iqtishadiyah (Ekonomi Islam). Aqidah, Syariah, dan Akhlaq menjiwai dalam penerapan dan pengembangan sistem ekonomi Islam atau ekonomi syariah. Sistem ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang mandiri, bukan diadopsi dari ekonomi liberal, komunis, kapitalis dan sebagainya. Berbagai prinsip dasar yang berlaku di ekonomi syariah adalah berdasar aturan Syariah, di antaranya adalah Kejujuran (al-Shidq), Kesetaraan (al-Musawah), dan Keadilan dan Kebenaran (al-‘adhilah).

Implementasi kongkrit sistem ekonomi syariah diwujudkan dalam bentuk terjadinya berbagai transaksi (akad) yang dilakukan antar individu atau kelompok. Oleh karena itu, suatu transaksi dinyatakan sebagai transaksi syariah jika dilakukan berlandas pada 3 inti ajaran Islam, yaitu Aqidah, Syariah, dan Akhlaq. Berbagai jenis transaksi syariah telah dilakukan di masa kejayaan Islam, antara lain murabahah, mudharabah, salam, istishna‘, ijarah, dsb. Dalam ekonomi syariah, penerapan akuntansi merupakan keniscayaan. Diduga kuat, pengetahuan akuntansi yang selama ini diklaim merupakan produk negara barat sebenarnya merupakan produk pengetahuan yang dikembangkan oleh pemikir Islam.

Baca entri selengkapnya »








Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.